...

Begini Cara Memulai Investasi Saham Syariah

bahasforex.com – Anda tertarik berinvetasi saham berjenis syariah yang tidak melanggar dari ajaran agama bagi anda yang beragama muslim? Maka anda bisa menyimak cara memulai investasi saham syariah yang bisa anda simak pada artikel kami kali ini.

Sesuai dengan namanya, investasi saham syariah adalah jenis investasi saham yang berbeda dengan investasi konvensional dimana investasi saham dijalankan berdasarkan prinsip islam. Sistem ini tentu menarik mengingat Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduk beragam Islam yang mencari produk perbankan yang sesuai dengan ajaran agama Islam sehingga keuntungan bisa menjadi berkah dan menghindari riba yang dilarang.

Adapun jenis saham ini tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal dan telah disepakati oleh OJK dan MUI dimana kesepakatan tersebut melahirkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan No KEP-208/BL/2012 tentang Kriteria dan Penerbitan Daftar Efek Syariah. Badan pengawas ini akan memastikan bisnis yang masuk dalam kategori saham syariah tidak terkait dengan aktivitas yang tergolong haram dan dilarang dalam ajaran agama Islam.

Baca juga 6 Investasi Modal Mulai dari Rp100 ribu Saja Cocok Untuk Pemula

Apakah anda tertarik dengan berinvestasi saham syariah? maka anda bisa menyimak panduan cara memulai investasi saham syariah yang bisa anda simak sebagai berikut.

Cara Memulai Investasi Saham Syariah

Cara Memulai Investasi Saham Syariah

Kenali dan analisis saham syariah sebelum berinvestasi

Hal pertama yang harus anda lakukan adalah dengan mengenali dan melakukan analisis saham syariah sebelum memutuskan berinvestasi. Adapun engenali daftar perusahaan apa saja yang bisa ditanamkan saham syariah di dalamnya tidak begitu sulit karena Bursa Efek Indonesia menyediakan tiga jenis indeks saham syariah yaitu Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI), Jakarta Islamic Index (JII), dan Jakarta Islamic Index 70 (JII70 Index).

Di dalam daftar tersebut akan ditampilkan emiten-emiten saham syariah yang bisa dimiliki. Setelah mengetahui perusahaan yang ingin ditanamkan saham di dalamnya, maka anda bisa melakukan analisis secara teknikal maupun fundamental.

Untuk analisis teknikal, bisa dilakukan dengan cara menganalisis dasar tren, pergerakan grafik, serta perubahan pola yang terjadi. Sedangkan untuk fundamental, bisa lebih anda tekankan untuk menganalisis kondisi internal serta kinerja keuangan dari perusahaan tersebut.

Baca juga Keuntungan Investasi di Obligasi Negara Fixed Rate

Mulai dari modal kecil dulu secara bertahap

Modal juga menjadi salah satu kunci awal untuk melakukan investasi. Untuk mengawalinya, modal yang ditanamkan tidak harus dalam jumlah yang besar seperti 100 juta atau 1 miliar, modal kecil seperti 1 juta juga bisa menjadi awal untuk membeli saham syaria apalagi jika anda pemula.

Apabila anda hanya memiliki 1 juta rupiah maka saham yang dibeli memiliki harga kurang dari 1.000 per lembarnya. Jadi, jika ingin membeli 1 lot, yang dibutuhkan hanya 100 ribu rupiah saja. Memulai investasi dengan modal kecil, menghindari adanya kerugian yang terlalu besar, namun keuntungan yang didapat tidak sebesar apabila membeli dengan modal yang besar. Dengan demikian, seiring berjalannya waktu, sambil berinvestasi dengan modal kecil, sambil membekali diri dengan ilmu analisis dan menambahkan modal yang lebih besar untuk berinvestasi saham syariah.

Baca juga Begini Keuntungan Investasi Deposito dan Emas, Pilih Yang mana?

Buka rekening saham di perusahaan sekuritas yang menggunakan SOTS

Selanjutnya setelah menentukan modal dan membuka rekening saham di perusahaan sekuritas. Di Indonesia sendiri setiap bank memiliki perusahaan sekuritasnya sendiri. Khusus bagi anda yang mau memilih investasi saham syariah, maka anda bisa mencari perusahaan sekuritas yang telah terintegrasi dengan SOTS (Shariah Online Trading System).

Seperti dilansir laman resmi Indonesia Stock Exchange, sistem ini didefinisikan sebagai sistem transaksi saham syariah secara online yang memenuhi prinsip-prinsip syariah di pasar modal. SOTS ini dikembangkan oleh anggota bursa sebagai fasilitas atau alat bantu bagi investor yang ingin melakukan transaksi saham secara syariah.

Selain itu, sistem ini juga telah disertifikasi oleh DSN-MUI. Sekedar informasi dimana saat ini, setidaknya ada 18 anggota bursa yang telah memiliki SOTS. Setelah melakukan registrasi pada perusahaan sekuritas di SOTS, nantinya anda akan diberikan akun Rekening Dana Nasabah (RDN), Single Investor Identification (SID), dan Sub Rekening Efek (SRE). RDN yang diterima tidak hanya untuk investasi saham, tapi juga bisa untuk investasi reksa dana, obligasi, dan ETF.

Gunakan DES sebagai acuan saham syariah

Daftar Efek Syariah (DES) yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berfungsi untuk menjadi acuan selanjutnya untuk Investasi saham syariah. Jadi, setelah rekening saham dibuka, anda bisa memilih saham syariah yang ada pada DES. Saham syariah pada DES terbit berkala setiap tahunnya, tepatnya pada bulan Mei sampai November.

Dalam DES ini, investor syariah dimudahkan karena sudah ada kurang lebih 400 saham syariah yang terdaftar. Selain itu, perusahaan yang terdaftar di DES khusus perusahaan yang menjalankan bisnisnya dengan prinsip yang tidak bertentangan dengan syariah.

Lakukan review secara periodik terhadap saham yang telah diinvestasikan

Salah satu hal yang krusial dan wajib dilakukan setelah melakukan investasi saham syariah adalah me-review atau meninjau saham yang telah diinvestasikan. Hal ini bisa anda lakukan setiap 1 sampai 6 bulan sekali yang bertujuan untuk mengetahui kinerja dari saham tersebut. Selain itu, dapat menentukan tepat atau tidaknya keputusan untuk menginvestasikan saham syariah pada perusahaan yang dipilih. Dengan begitu, analisis kembali bisa dilakukan untuk mengetahui apakah saham syariah tersebut masih harus dipertahankan.

Demikian informasi cara memulai investasi saham syariah. Semoga berguna dan bermanfaat bagi anda yang berinvestasi saham yang sesuai dengan ajaran agama Islam dan jauh dari kata riba yang dilarang oleh agama.

Tinggalkan komentar