Catat! Jadwal Libur Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru 2022

Jadwal Libur Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru 2022

bahasforex.com – Tidak terasa tahun 2022 akan segera berganti ke 2023, pastinya akan di penghujung tahun selalu ada yang ditunggu para pekerja yakni jadwal libur cuti bersama natal dan tahun baru 2022.

Perayaan natal dan tahun baru yang beberapa hari lagi membuat banyak orang sudah merencanakan liburan mereka menyambut natal dan tahun baru, baik itu bagi yang merayakan natal serta tahun baru maupun yang tidak merayakan sebab seperti yang kita ketahui bersama jadwal libur cuti bersama para pekerja berlaku untuk seluruh pekerja tanpa membedakan suku dan agama. Baca juga Profil Negara yang Masuk Final Piala Dunia 2022

Jadwal Libur Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru 2022

Hingga tidak heran, dalam bulan desember ini banyak orang yang mencari jadwal libur cuti bersama yang ditetapkan pemerintah agar mereka bisa menyiapkan segala hal mengenai liburan yang akan diambil bersama keluarga.

Dimana jadwal libur ini tentu sangat ditunggu banyak masyarakat agar bisa bersantai dan menghabiskan waktu dengan keluarga setelah setahun penuh bekerja. Dengan jadwal cuti bersama, para pekerja bisa mengambil liburan untuk kembali menyegarkan pikiran dan tubuh sekaligus merayakan hari natal dan tahun baru bagi yang merayakan.

Jadwal Libur Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru 2022

Lalu kapan jadwal tanggal merah libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023?

Kabar gembira terbaru, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy baru saja memberikan keputusan soal cuti bersama untuk Hari Raya Natal, dimana pemerintah memutuskan tanggal 26 Desember 2022 yang jatuh pada hari Senin sebagai hari cuti bersama.

Seperti yang kita ketahui, ketentuan terbaru ini berubah dari kebijakan yang diberlakukan pada 2021 silam dengan menghilangkan cuti bersama, dimana menurut pemerintah keputusan tersebut telah memperhitungkan pandemi Covid-19 yang sudah terkendali.

Namun terbaru, Muhadjir Effendy meralat pernyataan keputusan tersebut terkait Jadwal Libur Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru yang jatuh pada tanggal 26 Desember dimana dia menjelaskan tidak ada tambahan cuti bersama Natal, akan tetapi pekerja yang mau mengambil cuti dipersilakan.

Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri 2023, setiap peringatan hari raya keagamaan akan diikuti dengan libur cuti bersama selama satu hari, kecuali perayaan Idul Fitri yang mendapatkan jatah libur cuti bersama selama empat hari.

Sekian informasi mengenai jadwal libur cuti bersama natal dan tahun baru 2022 yang bisa menjadi sedikit membingungkan dimana pemerintah sempat meralat keputusan yang telah dibuat sebelumnya, tetapi jangan kuatir sebab anda masih bisa mengambil cuti bersama untuk menambah hari libur setelah natal dan menyambut tahun baru 2023

 

Tinggalkan komentar